Pengalaman & Galeri

Kantor Hukum Gorby Nababan & Partners

GNP Law Office

Kantor Hukum Gorby Nababan & Partners (“GNP Law Office”) memiliki pengalaman dalam memberikan pendampingan dan representasi hukum bagi individu maupun perusahaan dalam berbagai sengketa di Indonesia. Pengalaman kami mencakup penanganan perkara pidana dan perdata melalui Peradilan Umum maupun Peradilan Khusus, termasuk Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Agama, serta forum peradilan lainnya.

Selain keahlian dalam litigasi, GNP Law Office memiliki pengalaman luas dalam menangani berbagai masalah hukum non-litigasi yang memerlukan pendekatan strategis dan preventif. Kami telah mendampingi pasangan perkawinan campuran dalam pengaturan dan pengamanan pemisahan harta, membantu perusahaan dan individu dalam penyusunan, penelaahan, dan negosiasi kontrak bisnis, serta memberikan layanan hukum terkait legalitas dan perizinan usaha.

Kami juga berpengalaman menangani pembagian waris, perselisihan utang piutang, dan berbagai isu hukum lainnya yang membutuhkan solusi cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan Klien.

Pendekatan kami selalu mengutamakan kepastian hukum, perlindungan hak-hak Klien, dan efisiensi penyelesaian masalah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Dengan menggabungkan pengalaman praktik, pengetahuan hukum mendalam, dan kemampuan advokasi yang teruji, GNP Law Office berkomitmen menjadi mitra hukum yang andal bagi Klien dalam menghadapi tantangan hukum yang kompleks dan beragam.

Galeri